PEMILU
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan
warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan
politik secara bebas dan setara.
Demokrasi
menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara
didunia. Indonesia merupakan salahsatu negara yang menjalankan sistem politik
demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Terdapat
beberapa pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem politik demokrasi,
yaitu :
1.
Adanya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala.
2.
Adanya pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan responsif.
3.
Adanya perlindungan terhadap HAM.
4.
Berkembangnya civil society dalam masyarakat.
Penyelenggaraan
pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi,
karena pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat
memilih wakil dan pemimpin mereka untuk menjalankan pemerintahan.
A.
Pengertian Pemilu
Pemilu
merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih
pemimpin politik secara langsung. Yang dimaksud dengan pemimpin politik disini
adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen)
baik ditingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala
pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau bupati/walikota.
B.
Manfaat Pemilu.
Penyelenggaraan Pemilu sangatlah penting bagi suatu negara, hal
ini disebabkan karena :
1. Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
2. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin
secara kontitusional.
3. Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh
legitimasi.
4. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses
politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar